Selasa, 19 Oktober 2010

Industri Musik Punk Indonesia Bagian 1

Saat ini, industri musik di Indonesia telah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Banyak penyanyi solo atau penyanyi tunggal dan banyak band di Indonesia yang diundang untuk konser di luar negeri meskipun masih di kawasan Asia Tenggara seperti di negara Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam dan lain sebagainya.
Meskipun begitu, industri musik nasional telah mengalami sebuah diskriminasi. Ini dibuktikan bahwa industri musik Punk di Indonesia tidak bisa berkembang seperti band-band yang beraliran pop, pop-rock dan bahkan pop-melayu. Saya pernah melakukan penelitian sendiri untuk menanyakan apakah Anda suka dengan musik Punk atau tidak dan alasannya kenapa Anda suka dengan Punk dan kenapa Anda tidak suka dengan musik Punk. Mayoritas mereka menjawab bahwa mereka kurang menyukai musik Punk dikarenakan bahwa lirik lagu dari band Punk adalah sebuah lirik lagu yang mengandung sebuah makna yang provokatif dan irama musiknya sangat keras atau bisa dikatakan bahwa irama musik tidak soft untuk didengar telinga. Anggota band Punk adalah orang yang suka minum alkohol, suka mengonsumsi narkoba dan berandalan. Saya menanyakan hal ini kepada beberapa teman-teman yang satu Kampus dengan saya dan beberapa orang lain bahkan driver taksi Blue Bird pun saya pernah tanyakan hal tersebut.
Dari pihak label tidak ingin menanggung resiko kerugian atas tidak lakunya band Punk di Indonesia. Itulah sebabnya banyak band yang pada awalnya beraliran Punk berubah menjadi aliran Pop atau Pop Rock. Itu yang dialami oleh band dari salah satu teman saya di Kampus. Band dari teman saya ini adalah beraliran Punk tetapi ditolak dari pihak label karena genre-nya adalah Punk Rock dan pihak label mau menerima apabila genre-nya adalah Pop atau Pop-Rock.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar